Danrem 152/Baabullah Kunjungi Pos 5 SSK II Maba, Satgas Satuan Organik Wilayah Maluku Utara Yonarhanud 3/YBY.
Komandan Korem 152/Baabullah Brigjen TNI Elkines Villando Dewangga K,.S.AP beserta rombongan melaksanakan kunjungan kerja ke Pos 5 Maba, Satgas Satuan Organik Wilayah Maluku Utara Yonarhanud 3/YBY, di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Kamis (8/6/2023) Sore.
Pada kesempatan tersebut Danrem 152/Baabullah beserta rombongan disambut langsung oleh Dandim 1505/Tidore Letkol Kav Calter Purba, ST, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Haltim Ketut tarima darsana.SH, Pgs. Danramil 03/Maba Mayor Inf Andy Purwanto dan Pgs. Pasi Ops Letda Inf Fardy Ruslan.
Pada kunjungan kerjanya kali ini, Danrem memberikan pengarahan kepada para prajurit dan sekaligus melaksanakan pengecekan personil satgas pos 5 Maba.
Dalam arahannya Danrem menyampaikan, anggota satgas pos agar tetap menjaga kebersihan lingkungan di pos masing masing dan timbulkan bentuk rasa tanggung jawab dalam setiap diri anggota sehigga pos pos satgas selalu dalam kondisi yang nyaman dan bersih, Ujar Danrem.
Lebih Lanjut, Danrem katakan, Sebagai
Combatan dalam hal ini, kita memliki legalitas yang tinggi sehingga masyarkat dapat menerima keberadaan pihak TNI-AD di kabupaten Halmahera Timur.
Kemudian, jangan sekali-kali mencoba melakukan pelanggaran sekecil apapun sehingga tidak mecoreng nama baik institusi TNI hindari Miras (minuman keras) yang dapat merugikam diri sendiri, jangan sekali-kali melakukan penganiaan terhadap masyarkat kerena mereka bukan lawan combatan TNI yang perlu di lawan (seperti para teroris), Akan tetapi mereka adalah non kombatan yaitu masyarkat biasa, Tegas Danrem.
"Jika terdapat masyarakat yang melakukan pelanggaran hukum, Maka hal yang perlu di lakukan ialah melapor kepada pemerintah desa atau pun kepada pihak berwajib setempat dalam hal ini pihak Kepolisian, Namun sebelum itu kita harus mengambil keterangan sehingga menjadi acuan bagi kita," Pungkasnya.
Ditulis oleh Korem 152 Baabullah
Rating Blog 5 dari 5



0 komentar:
Posting Komentar