STAF HUKUM KOREM BERIKAN SOSIALISASI HUKUM LALIN KEPADA ANGGOTA
10/29/2015
0
komentar
Ternate
(29/10), Hukum Korem 152/Babullah berikan sosialisasi kepada Prajurit TNI/PNS
jajaran Korem 152/Babullah tentang UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan Raya bertempat di Aula Babullah Makorem 152/Babullah Jl. A.M.
Kamarudin No. 1 Kel. Sangaji Ternate Utara.
Kegiatan
yang diikuti 200 orang Prajurit gabungan jajaran Korem 152/Babullah dengan
pemateri Paur Undang/Lahkara Kumrem 152/Babullah Kapten Chk Sator Sapan Bungin,
SH dan Sertu Hendrayanto, SH. Dalam sosialisasi tersebut pemateri menyampaikan
bahwa sebagai seorang Prajurit TNI kita selain diikat oleh hukum Militer juga
wajib tunduk kepada Undang-Undang yang berlaku, salah satunya yang berkaitan
dengan kehidupan sehari-hari yaitu peraturan lalulintas dan angkutan jalan
raya. Sebagai seorang Prajurit Proffesional tentu kita harus menjadi tauladan
yang baik kepada masyarakat salah satunya dengan taat, tertib dan mengetahui
peraturan berlalulintas serta menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas.
Menurut data lembaga survey independent diperoleh data sekitar 30 Prajurit
meninggal dunia akibat lalulintas di berbagai tempat di seluruh Indonesia,
angka tersebut tergolong tinggi jika dibandingkan Prajurit yang gugur di medan
perang/operasi sehingga untuk menekan jumlah tersebut setiap Prajurit/PNS TNI
wajib mengetahui tentang peraturan maupun tata tertib berlalulintas. Diakhir
penyampaian materi salah seorang Prajurit An. Serka Jainudin mengajukan
pertanyaan perihal kewajian apabila melihat kecelakaan lalin, pemateri menjawab
kita sebagai seorang Prajurit apabila menjadi saksi mata adanya lakalalin
tentunya harus segera menolong korban dan melakukan suaha untuk menyelamatkan
nyawa korban kecelakaan dan apabila memungkinkan mengamankan barang maupun
kedaraan korban menghindari terjadinya penjarahan dan menyerahkan kepada pihak
berwajib dalam hal ini kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Dalam
keterangannya Kapenrem 152/Babullah Mayor Inf Anang Setyoadi,SE menyampaikan
bahwa kegiatan sosialisasi hukum ini merupakan program Kumrem 152/Babullah
dalam rangka minggu militer dimana para Prajurit/PNS jajaran Korem diberikan
pengetahuan kemiliteran maupun sosialisasi hukum seperti yang saat ini
dilakukan dan merupakan bagian dari upaya satuan untuk menekan angka kecelakaan
lalin maupun pelanggaran lalin yang dilakukan anggota TNI. (Penrem
152/Babullah)
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: STAF HUKUM KOREM BERIKAN SOSIALISASI HUKUM LALIN KEPADA ANGGOTA
Ditulis oleh Korem 152 Baabullah
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://wartakorem152.blogspot.com/2015/10/staf-hukum-korem-berikan-sosialisasi.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Korem 152 Baabullah
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar