ASISTENSI PENATAUSAHAAN DAN SIMAK BMN KOREM 152/BBL
4/17/2015
0
komentar
| PENTINGNYA SOSIALISASI SIMAK BMN |
Dalam sambutan Danrem 152/Babullah Kolonel Inf Agus Arif Fadila,S.I.P, yang dibacakan Kasrem menyampaikan bahwa Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) dilaksanakan oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) menjadi salah satu pedoman dalam penetapan berbagai prosedur administrasi penatausahaan menyangkut penghapusan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian yang berlaku di instansi Kementerian Keuangan termasuk di lingkungan TNI AD. Data-data yang terpapar dalam aplikasi SIMAK-BMN tersebut akan berpengaruh langsung dengan kualitas laporan keuangan satuan yang dijadikan sebagai dasar bagi BPK RI dalam penetapan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Lebih lanjut Danrem menyampaikan kepada tim asistensi diharapkan dapat menyampaikan berbagai kebijakan terbaru tentang penggunaan dan aplikasi dalam penyusunan Simak BMN sehingga dalam penyusunan dapat dilakukan secara baik dan benar sesuai dengan arahan dan kebijakan terbaru selanjutnya dapat meminimalisasi terjadinya kesalahan. Kepada peserta ditekankan agar mengikuti kegiatan asistensi ini dengan seksama, tanyakan apabila masih ada yang kurang jelas sehingga memperkecil kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penyusunan Simak BMN.
Kegiatan yang akan dilaksanakan selama 2 hari tanggal 14 s.d 15 April 2015 yang diikuti oleh para pejabat Staf Logistik dan pejabat pembuat/penyusun Simak BMN dari tiap satuan jajaran Korem 152/Babullah. (Penrem 152/Babullah)
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: ASISTENSI PENATAUSAHAAN DAN SIMAK BMN KOREM 152/BBL
Ditulis oleh Korem 152 Baabullah
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://wartakorem152.blogspot.com/2015/04/asistensi-penatausahaan-dan-simak-bmn.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Korem 152 Baabullah
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar