INDAHNYA KEBERSAMAAAN DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA
2/09/2015
0
komentar
(Menyikapi Kejadian Bentrok Antar Oknum TNI dan POLRI)
Oleh : Sertu Deva Wirathama Putra / Anggota Penrem 152/Bbl
Oleh : Sertu Deva Wirathama Putra / Anggota Penrem 152/Bbl
Menyimak pemberitaan di media khususnya di media elektronik akhir-akhir ini kita menyimak suatu peristiwa yang menyayat hati bahkan membuat bulu kuduk kita merinding bagaimana tidak 2 Institusi penegak hukum kita saling serang dengan alasan yang tidak dapat diterima oleh akal sehat, dalam benak kita masing-masing muncul sebuah pertanyaan besar mengapa kedua institusi yang seharusnya dapat menciptakan rasa keamanan justru membuat keonaran yang membuat kita sebagai seorang warga negara merasa ketakutan dan resah dengan aksi oknum-oknum kedua institusi berlaku bak seorang jagoan dan koboi di film hollywood dengan brutalnya saling serang dan saling melepaskan tembakan. Tanpa mereka sadari bahwa yang mereka lukai itu merupakan saudara sebangsa dan setanah air yang hanya di bedakan oleh seragam serta tugas dan fungsi seyogyanya dapat hidup rukun damai saling asah, saling asih dan saling asuh. Disisi lain sorak sorai serta tepuk tangan negara luar yang memang menginginkan terjadinya perpecahan di negara ini dimulai dari aparat penegak hukumnya.
Kita tidak dapat menyalahkan TNI POLRI sebagai institusi namun itu semua merupakan perilaku segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab, kita dapat umpamakan ketika kita menanam padi di sawah, tentu tidak hanya padi yang tumbuh tetapi ikut subur pula rumput ilalang serta hama yang akan merongrong pertumbuhan padi, disini kita analogikan Padi sebagai Institusi TNI POLRI yang saat ini sedang tumbuh dan berkembang sedangkan hama, rumput ilalang sebagai oknum yang merongrong pertumbuhan tanaman tersebut, sedangkan kita seluruh komponen bangsa sebagai petani pemilik ladang yang menginginkan padi kita tumbuh subur dan menghasilkan padi yang melimpah. Tentu sang petani mempunyai kewajiban membersihkan, merawat, mengairi hingga memberantas hama yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman tersebut, Tentu saja kita perlu selektif dalam memberantas hama tersebut kita harus memisahkan cara serta ketentuan penanggulangan hama sehingga tidak memperhambat proses pertumbuhan padi tersebut. Jadi kita dapat simpulkan definisi oknum merupakan bagian kecil/individu yang melakukan perbuatan melanggar ketentuan sehingga dapat mencoreng nama baik institusi yang menaunginya, tentu saja kata oknum tersebut berlaku di seluruh bidang dan profesi.
Bila kita melakukan penelusuran di berbagai media online kita dapat menemukan ulasan-ulasan dari para pakar maupun pengamat militer maupun kepolisian tentang akar masalah yang menyebabkan terjadinya konflik antara TNI/POLRI yang dihimpun dari berbagai sumber antara lain:
1. Masih muncul pandangan dikalangan prajurit TNI bahwa kedudukan TNI dianggap lebih tinggi dibandingkan prajurit Polri.
2. Pada saat TNI dan Polri tidak lagi berada di bawah satu komando, masing-masing anggota merasa tidak perlu saling menghormati atau menghargai.
3. Kesenjangan penerimaan fasilitas saat melaksanakan tugas.
4. Gaya hidup anggota Polri terkesan lebih “makmur;” dibandingkan anggota TNI sehingga memunculkan kecemburuan;
5. Rasa setia kawan yang berlebihan di antara masing-masing prajurit sehingga mereka wajib saling membela ketika ada rekannya yang “terancam” (Jiwa Korsa/Espirit de Corps)
6. Besarnya akses Polri ke sumber-sumber ekonomi dibandingkan TNI.
7. Ketidakjelasan pengaturan pembagian wilayah kerja antara TNI sebagai kekuatan pertahanan negara dan Polri sebagai kekuatan keamanan Negara;
8. Sikap pimpinan seringkali tidak peka akan persoalan-persoalan prajurit di tingkat bawah.
9. Pimpinan (institusi) seringkali melindungi anggota yang terlibat, bahkan dalam beberapa kasus enggan menjatuhkan sanksi tegas.
10. Penyelesaian konflik belum menyentuh keakar masalah sehingga potensial memunculkan konflik susulan.
Menurut para pembaca dari beberapa pendapat para pakar dan pengamat militer dan kepolisian apakah telah benar secara keseluruhan ? Disini penulis mengajak para pembaca untuk menelaah lebih jauh ke akar rumput (grass root) dalam menyikapi pendapat para pakar tersebut. Tidak dipungkiri pada masa orde baru keberadaan ABRI sebagai alat stabilisator keamanan Negara dengan Dwi Fungsi ABRI membuat lembaga tersebut itu berada di puncak kejayaanya, namun dengan munculnya reformasi tahun 1998-1999 melalui Tap MPR No. VI/MPR/2000 dan Tap MPR No. VII/MPR/2000 telah memisahkan tugas dan fungsi antara TNI dan Polri sebagai alat pertahanan dan keamanan Negara. Namun seiring berjalannya waktu masing-masing institusi yang sedang melakukan pembenahan internal atau yang kita kenal sebagai transformasi dan reformasi TNI/POLRI. Proses tersebut saat ini masih sedang berjalan, tentu saja proses transformasi dan reformasi TNI/POLRI menuju ke arah yang lebih baik tidak serta merta dapat berjalan mulus seperti yang diharapkan, dapat dipastikan dalam perjalanannya mendapati halangan dan cobaan yang mengganggu seperti yang terjadi akhir-akhir ini, namun seyogyanya kita menjadikan pengalaman pahit tersebut sebagai pelajaran berharga dan pengalaman penting. Kunci dari semua itu adalah sikap mawas diri, saling menghormati dan menghargai antar lembaga jadikan perbedaan sebagai alat persatuan yang saling melengkapi satu sama lainnya. Hilangkan sikap arogansi karena sesungguhnya arogan (kesombongan) membawa seseorang terhadap kehancuran, sadari bahwa sebagai Aparatur Negara yang bertanggung jawab langsung terhadap keutuhan dan keamanan Negara yang digaji dan difasilitasi dengan menggunakan uang rakyat, dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab serta mengutamakan profesionalisme. Apabila seluruh anggota TNI/POLRI telah menjalani beberapa sikap diatas penulis yakin bahwa tidak akan ada lagi pertikaian antar kedua institusi penegak hukum tersebut.
Berdasarkan ulasan diatas penulis menyimpulkan bahwa selama ini tidak benar bahwa institusi TNI/POLRI tidak solid, adapun perihal terjadinya beberapa insiden perselisihan antar anggota TNI/POLRI itu semua hanya “OKNUM” penulis yakin bahwa saat ini masih banyak anggota TNI/POLRI yang memiliki jiwa-jiwa yang besar yang tidak mudah terprovokasi dengan situasi yang ada, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat disekitarnya. Khususnya di wilayah Maluku Utara yang sangat menjunjung tinggi adat se-atorang (adat yang bersendikan aturan), Situasi kondusif yang telah terjalin selama ini dengan baik (TNI/POLRI dan masyarakat Maluku Utara) patut kita dukung dan pertahankan. Penulis mengajak kepada seluruh pembaca,sebagai warga Negara yang taat hukum dan mencintai perdamaian, mari kita dukung dan kawal para penegak hukum kita menuju ke arah yang lebih baik, dan bersama-sama menciptakan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai dan kita banggakan.
Demikian tulisan ini kami buat, semoga dapat bermanfat dan dapat menjadi penggugah rasa Nasionalisme dan Cinta Tanah Air, Mohon maaf apabila terdapat salah penulisan, akhirnya untuk menutup opini ini penulis mengutip suatu ungkapan yang familiar ditelinga kita. “Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi”
Kita tidak dapat menyalahkan TNI POLRI sebagai institusi namun itu semua merupakan perilaku segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab, kita dapat umpamakan ketika kita menanam padi di sawah, tentu tidak hanya padi yang tumbuh tetapi ikut subur pula rumput ilalang serta hama yang akan merongrong pertumbuhan padi, disini kita analogikan Padi sebagai Institusi TNI POLRI yang saat ini sedang tumbuh dan berkembang sedangkan hama, rumput ilalang sebagai oknum yang merongrong pertumbuhan tanaman tersebut, sedangkan kita seluruh komponen bangsa sebagai petani pemilik ladang yang menginginkan padi kita tumbuh subur dan menghasilkan padi yang melimpah. Tentu sang petani mempunyai kewajiban membersihkan, merawat, mengairi hingga memberantas hama yang dapat mengganggu pertumbuhan tanaman tersebut, Tentu saja kita perlu selektif dalam memberantas hama tersebut kita harus memisahkan cara serta ketentuan penanggulangan hama sehingga tidak memperhambat proses pertumbuhan padi tersebut. Jadi kita dapat simpulkan definisi oknum merupakan bagian kecil/individu yang melakukan perbuatan melanggar ketentuan sehingga dapat mencoreng nama baik institusi yang menaunginya, tentu saja kata oknum tersebut berlaku di seluruh bidang dan profesi.
Bila kita melakukan penelusuran di berbagai media online kita dapat menemukan ulasan-ulasan dari para pakar maupun pengamat militer maupun kepolisian tentang akar masalah yang menyebabkan terjadinya konflik antara TNI/POLRI yang dihimpun dari berbagai sumber antara lain:
1. Masih muncul pandangan dikalangan prajurit TNI bahwa kedudukan TNI dianggap lebih tinggi dibandingkan prajurit Polri.
2. Pada saat TNI dan Polri tidak lagi berada di bawah satu komando, masing-masing anggota merasa tidak perlu saling menghormati atau menghargai.
3. Kesenjangan penerimaan fasilitas saat melaksanakan tugas.
4. Gaya hidup anggota Polri terkesan lebih “makmur;” dibandingkan anggota TNI sehingga memunculkan kecemburuan;
5. Rasa setia kawan yang berlebihan di antara masing-masing prajurit sehingga mereka wajib saling membela ketika ada rekannya yang “terancam” (Jiwa Korsa/Espirit de Corps)
6. Besarnya akses Polri ke sumber-sumber ekonomi dibandingkan TNI.
7. Ketidakjelasan pengaturan pembagian wilayah kerja antara TNI sebagai kekuatan pertahanan negara dan Polri sebagai kekuatan keamanan Negara;
8. Sikap pimpinan seringkali tidak peka akan persoalan-persoalan prajurit di tingkat bawah.
9. Pimpinan (institusi) seringkali melindungi anggota yang terlibat, bahkan dalam beberapa kasus enggan menjatuhkan sanksi tegas.
10. Penyelesaian konflik belum menyentuh keakar masalah sehingga potensial memunculkan konflik susulan.
Menurut para pembaca dari beberapa pendapat para pakar dan pengamat militer dan kepolisian apakah telah benar secara keseluruhan ? Disini penulis mengajak para pembaca untuk menelaah lebih jauh ke akar rumput (grass root) dalam menyikapi pendapat para pakar tersebut. Tidak dipungkiri pada masa orde baru keberadaan ABRI sebagai alat stabilisator keamanan Negara dengan Dwi Fungsi ABRI membuat lembaga tersebut itu berada di puncak kejayaanya, namun dengan munculnya reformasi tahun 1998-1999 melalui Tap MPR No. VI/MPR/2000 dan Tap MPR No. VII/MPR/2000 telah memisahkan tugas dan fungsi antara TNI dan Polri sebagai alat pertahanan dan keamanan Negara. Namun seiring berjalannya waktu masing-masing institusi yang sedang melakukan pembenahan internal atau yang kita kenal sebagai transformasi dan reformasi TNI/POLRI. Proses tersebut saat ini masih sedang berjalan, tentu saja proses transformasi dan reformasi TNI/POLRI menuju ke arah yang lebih baik tidak serta merta dapat berjalan mulus seperti yang diharapkan, dapat dipastikan dalam perjalanannya mendapati halangan dan cobaan yang mengganggu seperti yang terjadi akhir-akhir ini, namun seyogyanya kita menjadikan pengalaman pahit tersebut sebagai pelajaran berharga dan pengalaman penting. Kunci dari semua itu adalah sikap mawas diri, saling menghormati dan menghargai antar lembaga jadikan perbedaan sebagai alat persatuan yang saling melengkapi satu sama lainnya. Hilangkan sikap arogansi karena sesungguhnya arogan (kesombongan) membawa seseorang terhadap kehancuran, sadari bahwa sebagai Aparatur Negara yang bertanggung jawab langsung terhadap keutuhan dan keamanan Negara yang digaji dan difasilitasi dengan menggunakan uang rakyat, dapat menjalankan amanah tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab serta mengutamakan profesionalisme. Apabila seluruh anggota TNI/POLRI telah menjalani beberapa sikap diatas penulis yakin bahwa tidak akan ada lagi pertikaian antar kedua institusi penegak hukum tersebut.
Berdasarkan ulasan diatas penulis menyimpulkan bahwa selama ini tidak benar bahwa institusi TNI/POLRI tidak solid, adapun perihal terjadinya beberapa insiden perselisihan antar anggota TNI/POLRI itu semua hanya “OKNUM” penulis yakin bahwa saat ini masih banyak anggota TNI/POLRI yang memiliki jiwa-jiwa yang besar yang tidak mudah terprovokasi dengan situasi yang ada, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat disekitarnya. Khususnya di wilayah Maluku Utara yang sangat menjunjung tinggi adat se-atorang (adat yang bersendikan aturan), Situasi kondusif yang telah terjalin selama ini dengan baik (TNI/POLRI dan masyarakat Maluku Utara) patut kita dukung dan pertahankan. Penulis mengajak kepada seluruh pembaca,sebagai warga Negara yang taat hukum dan mencintai perdamaian, mari kita dukung dan kawal para penegak hukum kita menuju ke arah yang lebih baik, dan bersama-sama menciptakan persatuan dan kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai dan kita banggakan.
Demikian tulisan ini kami buat, semoga dapat bermanfat dan dapat menjadi penggugah rasa Nasionalisme dan Cinta Tanah Air, Mohon maaf apabila terdapat salah penulisan, akhirnya untuk menutup opini ini penulis mengutip suatu ungkapan yang familiar ditelinga kita. “Kalau bukan sekarang kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi”
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: INDAHNYA KEBERSAMAAAN DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA
Ditulis oleh Korem 152 Baabullah
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://wartakorem152.blogspot.com/2015/02/indahnya-kebersamaaan-dalam-berbangsa.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Korem 152 Baabullah
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar